PT.SRB Mendirikan Bangunan Gudang Diduga Tanpa Izin, Kabid P4 PMPTSP: "Izinnya Belum Keluar Bang"

    PT.SRB Mendirikan Bangunan Gudang Diduga Tanpa Izin, Kabid P4 PMPTSP: "Izinnya Belum Keluar Bang"
    Ket.Foto: Bangunan Gudang PT.SRB Yang Berada Di Jalan H.Adam Malik Rantauprapat, Senin(14/2/2022)

    LABUHANBATU-Berdirinya bangunan gudang sangat megah yang berada di lokasi jalan H.Adam Malik Rantauprapat diduga tanpa izin.

    Dalam hal ini dijelaskan Ardiansyah Harahap, ST Kabid pelayanan, Pembangunan, perizinan pemerintahan Dinas PMPTSP (Penanaman modal dan Pelayanan terpadu satu pintu) kabupaten labuhanbatu disaat dikonfirmasi awak media, Rabu(9/2/2022) melalui via telpon Whatsapp menyampaikan bahwa berdirinya bangunan gudang kepemilikan PT.SRB (Sumber Rezki Baru) yang berada di jalan h.adam malik rantauprapat tersebut tidak mempunyai izin yaitu izin mendirikan bangunan, ujarnya.

    Lanjutnya, Bahwa perusahaan tersebut mengajukan izinnya kepada dinas kita peruntukannya untuk gudang makanan dan minuman.Dalam hal pengurusan untuk permohonan Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG) harus melalui Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, dilanjutkan ke tenaga ahli dan izin  dikeluarkan dari kementerian Pekerjaan Umum, tegasnya.

    Disisi lain, awak media mengkonfirmasi Deni selaku aktivis dilabuhanbatu menyebutkan bahwa bangunan yang berdiri tanpa izin itu sangat melanggar ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ucapnya.

    Lanjutnya, Pemerintah kabupaten labuhanbatu harus mengawasi dan menindak pengusaha maupun perusahaan yang mendirikan bangunan dan gudang tanpa izin sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

    Bila pengusaha dan perusahaan yang mendirikan bangunan dan gudang tanpa izin tidak ada keuntungan kepada pemerintah kabupaten labuhanbatu, Jadi kita meminta pemerintah kabupaten labuhanbatu harus tindak tegas bagi pengusaha dan perusahaan yang tidak mempunyai izin mendirikan bangunan, tutupnya.(MAH)

    Labuhanbatu
    azhar harahap

    azhar harahap

    Artikel Sebelumnya

    Konser Batal, Tri Suaka dan Nabila Tetap...

    Artikel Berikutnya

    Dumas Tentang Galian C Di Aek Matio Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    BIN Terus Genjot Vaksinasi Di Kabupaten Labuhanbatu Utara
    Sambangi SMPN 5 Bilah Barat Kab.Labuhanbatu, Sekjen DPP LSM CIFOR Desak Direksi PTPN III, IV  Menyalurkan PKBL  untuk Fasilitas Pendidikan dan Renovasi Sekolah 
    Kasat Intel Polres Labuhanbatu Turun ke Jalan Langsung Bagikan Takjil ke Pengendara
    Satgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Berkolaborasi Dengan DP2KB Labuhanbatu Gelar Penyuluhan KB Kes Wujudkan Keluarga Berkualitas
    MPC PP Kabupaten Labuhanbatu Dan Provost Kodim 0209/LB Berbagi Wakaf Alquran, Santunan Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa, Syahrum Rambe: "Pemuda Pancasila Selalu Berbagi Rasa"
    BIN Terus Genjot Vaksinasi Di Kabupaten Labuhanbatu Utara
    Sambangi SMPN 5 Bilah Barat Kab.Labuhanbatu, Sekjen DPP LSM CIFOR Desak Direksi PTPN III, IV  Menyalurkan PKBL  untuk Fasilitas Pendidikan dan Renovasi Sekolah 
    Viralnya Galian C Tutup Buka Diduga Tanpa Izin, Oknum Ketua Organisasi Mahasiswa Di Labuhanbatu Raya Diduga Terima Upeti 
    Aula Asrama Haji Labuhanbatu Seperti Rumah Hantu, Pemkab Labuhanbatu Tutup Mata
    HUT Bhayangkara ke- 78, Personel Kodim 0209/LB Ikuti Bakti Kesehatan Donor Darah 
    Sholat Berjamaah di Lokasi TMMD 120, Satgas Selat Beting Wujudkan Binter dan Bintahwil
    Berkat TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Masyarakat Tidak Takut Lagi Musim Penghujan Karena Jalan Sudah Bagus
    TMMD 120 Selat Beting Kokohkan Sinergitas dan Soliditas TNI Polri dan Masyarakat 
    Apresiasi Kadis Pendidikan Labuhanbatu Terkait Kegiatan Baksos Yayasan Jurnalis Peduli Sosial
    Kodim 0209/LB Melaksanakan Penyuluhan Kesehatan Hipertensi Bagi Personel

    Ikuti Kami